
Perkembangan teknologi informasi yang begitu pesat mengharuskan semua pihak, individu, organisasi, swasta maupun pemerintah untuk mampu menghadirkan informasi terkini melalui media online, tak terkecuali pemerintah desa sebagai lembaga pemerintah terdepan yang memberikan layanan kepada masyarakat.
Mau nggak mau saat ini pemerintah desa dituntut untuk bisa menyediakan informasi dan layanan berbasis online khususnya melalui media website.
Manfaat Website Bagi Desa
Ada banyak sekali manfaat yang akan didapatkan oleh sebuah desa yang mempunyai website resmi yang dikelola sendiri oleh pemerintah desa.
Berikut ini 3 manfaat utama website bagi desa:
1. Promosi Daerah
Di Indonesia, masalah pemerataan pembangunan memang masih menjadi masalah yang cukup serius. Hal ini tidak selamanya diakibatkan karena dana dari pemerintah yang tidak sampai atau tidak tepat sasaran, akan tetapi bisa juga karena kurangnya informasi terkait situasi dan kondisi suatu desa.
Melalui media website, sebuah desa bisa memberikan informasi, tidak hanya kepada pihak pemerintah tetapi juga kepada semua orang tentang kondisi desa, baik itu kelebihan maupun kekurangan yang dimiliki oleh desa tersebut.
Selain itu, melalui media website, desa bisa mempromosikan keunikan apa saja yang dimiliki, potensi alam maupun sumber daya manusia yang ada. Misalnya saja obyek wisata yang ada di desa tersebut, keunikan budayanya, produk-produk kerajinan masyarakat, UKM dan sebagainya.
Dengan promosi semacam ini akan terbuka peluang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
2. Publikasi Kegiatan Desa
Masyarakat desa berhak tahu apa saja kegiatan pembangunan yang sudah dilakukan oleh pemerintah desa. Kegiatan apa saja yang sudah maupun yang akan diselenggarakan oleh desa. Melalui media website, pemerintah desa bisa dengan mudah mempublikasikan kegiatan desa dan bisa diakses oleh semua masyarakat.
3. Meningkatkan Pelayanan Pemerintah Desa
Pemerintah desa bisa memberikan informasi tentang pelayanan yang ada di desa. Melalui media website, pemerintah desa juga bisa membuka pelayanan berbasis online.
Informasi Apa Yang Perlu Ada di Website Desa?
Website desa biasanya memuat berbagai informasi penting yang terkait dengan desa. Kalau Anda amati bisa dikatakan bahwa hampir semua website desa mempunyai struktur yang sama. Apa saja informasi penting yang ada di website desa?
Ada 10 informasi penting yang sebaiknya ada di website desa.
1. Profil Desa
Apa itu profil desa? Profil desa adalah informasi yang memuat kondisi geografis desa yang meliputi sejarah desa, topografi, batas wilayah, peta wilayah, kepadatan penduduk dan sebagainya.
Dengan membaca informasi yang ditampilkan di halaman profil desa diharapkan pengunjung website memiliki gambaran yang lengkap mengenai kondisi desa tersebut.
Mengingat bahwa informasi yang terkait dengan suatu desa itu tidak sama, ada yang informasinya sedikit, ada pula yang banyak, maka tidak jarang informasi tentang profil desa ini ditampilkan dalam beberapa halaman sesuai dengan jenis informasinya.
2. Struktur Organisasi
Sebuah desa pasti mempunyai perangkat desa dan staf yang bekerja untuk melayani masyarakat desa tersebut. Informasi tersebut sangat penting untuk ditampilkan di website desa. Sangat aneh kalau website desa tidak mempunyai informasi tersebut.
Minimal website desa harus menampilkan informasi tentang struktur organisasi desa yang meliputi kepala desa atau lurah, sekretaris desa, kaur dan dukuh. Akan lebih baik lagi jika dilengkapi dengan informasi tentang wewenang dan tugas masing-masing perangkat desa tersebut.
3. Potensi Desa
Salah satu fungsi website desa adalah untuk mempromosikan potensi atau keunggulan yang dimiliki oleh sebuah desa agar kesejahteraan masyarakat desa meningkat.
Apa saja potensi desa yang perlu ditampilkan di website desa?
Tentu saja banyak sekali. Misalnya saja obyek wisata yang ada di desa tersebut, keunikan budayanya, produk-produk kerajinan masyarakat, UKM yang ada di desa tersebut, dan sebagainya.
4. Data Wilayah
Sebuah desa biasanya dibagi menjadi beberapa wilayah yang lebih kecil yang dikepalai oleh seorang dukuh. Informasi tentang dukuh tersebut wajib ditampilkan di website desa agar pengunjung mengetahuinya.
Agar lebih jelas perlu juga dilengkapi dengan peta dari Google Map sehingga orang yang ingin berkunjung ke desa tersebut dapat menemukan lokasi desa dengan mudah.
5. Lembaga Desa
Sebuah desa umumnya mempunyai beberapa lembaga desa, misalnya saja BPD, LPMD, Tim Penggerak PKK, karang taruna maupun organisasi masyarakat lainnya.
Informasi tentang lembaga desa tersebut wajib ditampilkan di website desa agar semua masyarakat mengetahuinya. Sangat penting untuk menjelaskan apa fungsi dan kegiatan masing-masing lembaga desa tersebut karena tidak jarang masyarakat di desa itu sendiri kurang memahaminya.
6. Layanan
Pemerintah desa merupakan lembaga pemerintah yang berfungsi untuk memberikan layanan kepada masyarakat. Jadi sangat penting untuk memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat layanan apa saja yang disediakan oleh pemerintah desa.
Masyarakat berhak tahu bagaimana prosedur untuk mendapatkan layanan tersebut, persyaratan apa saja yang harus dipenuhi, berapa biayanya, dan sebagainya.
Dengan membaca informasi yang ada di website desa, masyarakat tidak perlu lagi bertanya-tanya apabila suatu saat membutuhkan layanan tersebut.
7. Berita dan Agenda
Masyarakat desa berhak tahu apa saja kegiatan pembangunan yang sudah dilakukan oleh pemerintah desa. Kegiatan apa saja yang sudah maupun yang akan diselenggarakan oleh desa. Melalui media website, pemerintah desa bisa dengan mudah mempublikasikan kegiatan desa dan bisa diakses oleh semua masyarakat.
Setiap kegiatan dan agenda yang diselenggarakan oleh desa harus dimuat di website desa agar bisa diketahui oleh seluruh masyarakat desa.
8. Laporan Anggaran
Sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada segenap masyarakat, pemerintah desa perlu menampilkan laporan anggaran pendapatan dan belanja desa secara berkala di website desa.
Lewat website desa tersebut pemerintah desa juga bisa melaporkan realisasi penggunaan dana desa setiap tahunnya. Dengan adanya laporan anggaran tersebut masyarakat bisa mengetahui bagaimana kemajuan desanya.
9. Layanan Pengaduan
Website desa juga bisa dimanfaatkan untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pengaduan kepada pemerintah desa.
Tak perlu fasilitas yang canggih untuk keperluan tersebut. Form pengaduan yang sederhana saja sudah cukup. Yang paling penting adalah form pengaduan tersebut harus terhubung dengan email resmi yang dimiliki oleh pemerintah desa dan terus dipantau setiap saat.
10. Download Dokumen Penting
Website desa juga harus menyediakan fasilitas untuk mendownload dokumen-dokumen penting seperti peraturan daerah dan formulir layanan.
Dengan menyediakan dokumen-dokumen yang bisa didownload secara bebas oleh masyarakat akan mempermudah dan mempercepat proses layanan kepada masyarakat.
Pendaftaran Domain “desa.id”
Website desa mempunyai ekstensi domain tersendiri yaitu “desa.id” karena desa sebagai satuan pemerintahan terkecil di Indonesia tidak dapat menggunakan ekstensi domain “go.id”. Sesuai dengan peraturan menteri, ekstensi domain “go.id” hanya dapat digunakan hingga level kabupaten atau kota.
Peluncuran ekstensi domain “desa.id” sebagai ekstensi domain resmi untuk website desa menjadi bukti keseriusan pemerintah untuk memfasilitasi desa dalam mengembangkan informasi dan layanan berbasis website.
Ekstensi domain “desa.id” merupakan ekstensi domain tingkat kedua Indonesia yang diperuntukkan khusus untuk desa. Tidak seperti ekstensi domain lainnya, sejak tanggal 1 Mei 2013 ekstensi domain “desa.id” dikelola langsung oleh Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI).
Silahkan kunjungi website domain.go.id untuk pendaftaran maupun informasi selengkapnya.
Tidak sembarang orang bisa mendaftarkan domain dengan ekstensi “desa.id”. Persyaratannya sangat ketat. Hanya perangkat desa yang bersangkutan yang bisa mendaftarkan nama domain. Itu sebabnya pendaftaran ekstensi domain “desa.id” ditangani langsung oleh PANDI.
Sebelum mendaftarkan nama domain desa, Anda harus mempunyai akun di website domain.go.id. Syarat untuk mendapatkan akun di website tersebut yaitu Anda harus melampirkan scan SK pengangkatan PNS atau SK pengangkatan perangkat desa (bagi perangkat desa non PNS) pada saat proses pendaftaran.
Setelah mempunyai akun di website domain.go.id, selanjutnya Anda bisa login ke website tersebut untuk mendaftarkan nama domain desa.
Berikut ini persyaratan untuk mendaftarkan nama domain desa yang harus dipenuhi:
- SK pengangkatan Kepala Desa dan Perangkat Desa yang masih berlaku.
- Surat Permohonan yang ditandatangani oleh Kepala Desa atau Sekretaris Desa untuk Pemerintah Pusat yang di tembuskan ke Bupati atau Sekretariat Daerah (sesuai Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika yang berlaku).
- Surat Kuasa dari Kepala Desa atau Sekretaris Desa ke Perangkat Desa sebagai pejabat pengelola domain desa.
- Kartu identitas (KTP/SIM) milik pendaftar yang masih berlaku.
Semua persyaratan di atas harus di-scan dan dilampirkan pada saat mendaftarkan nama domain di website domain.go.id.
Selain persyaratan di atas, nama domain yang akan didaftarkan juga harus sesuai dengan nama desa yang bersangkutan. Formatnya adalah “namadesa.desa.id”. Sebagai contoh jika nama desanya adalah desa Poncosari maka nama domain yang harus didaftarkan yaitu “poncosari.desa.id”.
Masa aktif nama domain desa ada dua pilihan, yaitu 1 dan 2 tahun. Biaya pendaftaran nama domain untuk pilihan durasi 1 tahun gratis, sedangkan untuk durasi 2 tahun yaitu Rp 55 ribu (kalau belum berubah).
Ketentuan Hosting Website Desa
Sesuai dengan Peraturan Menteri No. 5 Tahun 2015 Pasal 20 ayat (1) disebutkan bahwa website desa wajib menggunakan web hosting yang server-nya berada di wilayah hukum negara Republik Indonesia.
Oleh karena itu jika Anda ingin membuat website desa, perlu ditanyakan dulu kepada penyedia web hosting yang akan Anda gunakan, dimana letak server-nya apakah di luar negeri atau Indonesia. Kalau ternyata berada di luar negeri dan mereka tidak menyediakan hosting lokal maka Anda harus mencari penyedia layanan hosting yang lain.
Apa Yang Dibutuhkan Untuk Membuat Website Desa Dengan WordPress?
Jika Anda ingin membuat website desa dengan WordPress, ada dua hal yang harus Anda persiapkan terlebih dahulu.
PERTAMA, pastikan bahwa sudah tersedia nama domain dengan ekstensi .desa.id untuk website desa tersebut. Adapun cara mendaftarkan nama domain sudah dibahas sebelumnya. Silakan dibaca lagi di bagian atas. Jika belum paham bisa ditanyakan lewat form kontak.
KEDUA, menentukan server hosting yang akan digunakan untuk menempatkan file instalasi WordPress dan dokumen lainnya sehingga website tersebut bisa diakses lewat Internet.
Instalasi WordPress
Kalau nama domain dan hosting sudah siap, Anda bisa mulai untuk melakukan instalasi WordPress. Proses instalasi dan setting WordPress tidak perlu saya jelaskan secara panjang lebar di sini. Saya sudah membahas secara lengkap di artikel yang lain.
Memilih Plugin Untuk Website Desa
Setelah proses instalasi selesai, hal lain yang perlu dipertimbangkan yaitu plugin apa yang sebaiknya digunakan. Banyak sekali plugin yang bisa Anda tambahkan untuk meningkatkan fungsional website desa, antara lain sebagai berikut:
- Envira Gallery: Plugin untuk menampilkan album foto
- WP Google Maps: Plugin untuk menampilkan Google Maps
- WPForms: Plugin untuk menampilkan form kontak
- Simple Staff List: Plugin untuk menampilkan daftar perangkat desa
- The Events Calendar: Plugin untuk menampilkan agenda kegiatan desa
Memilih Theme Untuk Website Desa
Tidak ada ketentuan khusus untuk hal ini. Anda bebas memilih theme apa yang akan digunakan di website desa, baik itu premium theme atau gratisan.
Itulah panduan singkat bagaimana cara membuat website desa dengan WordPress. Semoga bermanfaat.